Prabowo Subianto dan Konsistensi Narasi Antikorupsi di Awal Kepemimpinannya

NASIONAL PEMERINTAHAN

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto dinilai konsisten dalam membangun narasi antikorupsi sejak masa kampanye hingga awal kepemimpinannya. Konsistensi ini tercermin dalam berbagai pidato dan kebijakan yang menegaskan pentingnya integritas serta komitmen terhadap pemberantasan korupsi di pemerintahan.

Dosen Komunikasi UIN Bandung, Ridwan Sutandi, menyebut bahwa dalam pidato pelantikannya pada Oktober 2024, Prabowo menegaskan bahwa pemerintahannya tidak akan mentolerir praktik korupsi dalam bentuk apa pun. Pesan serupa kembali ditekankan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Internal Pemerintah pada November 2024, di mana ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi menjadi prioritas utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Dari perspektif komunikasi politik, konsistensi narasi ini berperan penting dalam membangun ekspektasi publik dan legitimasi kebijakan antikorupsi. Dengan menyampaikan pesan yang sama secara berulang, Prabowo sukses memosisikan dirinya sebagai pemimpin yang memiliki komitmen kuat dalam penegakan hukum,” ujar Ridwan, Minggu (2/3).

Menurutnya, langkah-langkah awal yang diambil dalam penegakan hukum terhadap pelaku korupsi berfungsi sebagai simbol politik yang kuat. Tindakan tegas terhadap kasus-kasus korupsi berprofil tinggi menjadi sinyal bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik koruptif.

Sikap ini semakin dipertegas dalam Rapat Kabinet Terbatas Desember 2024, di mana Prabowo menegaskan tidak akan ragu mencopot pejabat, termasuk menteri, yang terbukti menyalahgunakan anggaran negara.

Indikator Keberhasilan dan Dampak Nyata

Pendekatan tegas ini mulai menunjukkan hasil. Berdasarkan data dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), indikator potensi korupsi di lingkungan pemerintahan mengalami penurunan 15 persen dalam tiga bulan pertama kepemimpinan Prabowo.

Selain itu, dalam survei awal tahun 2025 yang dilakukan oleh Transparency International Indonesia (TII), Indeks Persepsi Korupsi Indonesia naik dua poin. Hal ini diyakini sebagai dampak dari transparansi kebijakan, termasuk instruksi presiden kepada kementerian dan lembaga untuk secara berkala mempublikasikan laporan anggaran kepada publik.

Dukungan Terhadap Penegak Hukum dan Kasus Megakorupsi

Prabowo juga memperkuat hubungan dengan lembaga penegak hukum. Dalam kasus megakorupsi PT Timah yang merugikan negara Rp 271 triliun, ia memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung untuk melakukan penyelidikan tanpa intervensi politik.

Selain itu, anggaran operasional Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditingkatkan 20 persen dalam APBN 2025, serta mendukung revisi UU KPK untuk mengembalikan kewenangan penyadapan tanpa izin pengadilan.

Dari sisi penegakan hukum, data dari Kejaksaan Agung menunjukkan peningkatan 30 persen dalam penanganan kasus korupsi selama tiga bulan pertama pemerintahan Prabowo dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Strategi Komunikasi dan Citra Kepemimpinan

Ridwan menilai bahwa pendekatan komunikasi Prabowo dalam pemberantasan korupsi sangat transparan. Setiap kebijakan disampaikan melalui berbagai saluran, termasuk pidato resmi, konferensi pers, dan media sosial, dengan bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat luas.

Presiden juga memperkenalkan pakta integritas yang wajib ditandatangani oleh seluruh anggota kabinet dan kepala lembaga, menegaskan komitmen mereka untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi. Selain itu, sistem evaluasi kinerja triwulanan kini mencakup indikator integritas dan transparansi sebagai bagian dari penilaian.

Kepercayaan publik terhadap upaya antikorupsi pemerintahan Prabowo pun meningkat. Survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada Januari 2025 mencatat 68 persen responden percaya bahwa Prabowo serius dalam memberantas korupsi, meningkat dari 52 persen pada Oktober 2024.

“Penangkapan sejumlah tokoh penting yang terlibat kasus korupsi, termasuk dua mantan menteri dan seorang gubernur, semakin memperkuat persepsi publik terhadap komitmen antikorupsi pemerintahan ini,” pungkas Ridwan. (KN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *