22 Personel Polresta Palangka Raya Terima Penghargaan atas Prestasi Ungkap Kasus Narkoba dan Curas

HUKAM LOKAL

Pradanamedia/Palangka Raya – Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. memimpin apel pagi yang dirangkai dengan pemberian penghargaan kepada 22 personel berprestasi di Lapangan Apel Mako Polresta Palangka Raya, Selasa (21/10/2025).

Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja luar biasa para personel dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat sepanjang tahun 2025. Dari total penerima, delapan personel mendapat penghargaan karena berhasil mengungkap tindak pidana narkotika dengan barang bukti 1.035 gram sabu. Sementara 14 personel lainnya dinilai berprestasi dalam pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.

Beberapa di antaranya yang menerima penghargaan secara simbolis yaitu Ipda Acep Sopandi, Briptu Michael Rijokat, dan Aiptu Edi Susanto. Mereka dianggap menonjol dalam menangani kasus yang menjadi perhatian publik.

Dalam arahannya, Kombes Dedy menyampaikan apresiasi dan rasa bangga kepada seluruh personel atas kerja keras dan dedikasi yang telah ditunjukkan. “Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi institusi kepada anggota yang berprestasi, sekaligus motivasi bagi seluruh personel untuk terus bekerja dengan semangat, profesional, dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Ia menegaskan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerja sama tim, keikhlasan, dan komitmen dalam menjalankan tugas. Dedy berharap prestasi ini menjadi contoh bagi anggota lain untuk terus mengembangkan profesionalisme dalam mewujudkan Polri yang presisi dan humanis.

Kegiatan apel dan pemberian penghargaan berlangsung khidmat dan tertib, diikuti oleh para pejabat utama, perwira, bintara, serta ASN Polresta Palangka Raya. (AK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *