Banmus DPRD Kalteng Atur Ulang Jadwal, Dua Raperda Siap Dibawa ke Paripurna

LOKAL POLITIK
Bagikan Berita

Pradanamedia/Palangka Raya — Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Tengah bersama tim Pemprov Kalteng digelar Senin (24/11/2025) pagi di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Palangka Raya. Agenda utama pertemuan ini adalah menyusun ulang jadwal kegiatan DPRD Kalteng untuk Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025.

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kalteng, M. Anshari, dan dihadiri Kepala Biro Hukum Setda Kalteng Maskur, anggota dewan, staf dan tenaga ahli DPRD, serta perwakilan Pemprov.

Dalam rapat tersebut, Maskur menyampaikan masih ada dua raperda yang belum tuntas. Pertama, Raperda inisiatif DPRD tentang penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Kedua, Raperda tentang pengelolaan pertambangan mineral bukan logam, mineral bukan logam jenis tertentu, dan batuan di wilayah Kalteng. Ia menegaskan pihaknya akan menyesuaikan seluruh agenda berdasarkan penyusunan jadwal terbaru dari DPRD.

Sementara itu, Anshari menekankan pentingnya penyesuaian jadwal agar lebih sinkron dan efektif, mengingat dinamika agenda DPRD serta perkembangan program pemerintah daerah. Ia memaparkan sejumlah agenda terdekat yang sudah dijadwalkan.

Pada 26 November 2025, DPRD Kalteng akan menggelar Rapat Paripurna ke-7 untuk penandatanganan persetujuan bersama antara Gubernur dan DPRD terkait dua raperda yang belum selesai tersebut. Setelah itu, pada 27–28 November, pimpinan dan anggota DPRD dijadwalkan melakukan kunjungan kerja.

Memasuki awal Desember, DPRD bersama Pemprov akan melaksanakan rapat kerja. Kemudian pada 3–6 Desember, DPRD kembali turun lapangan melakukan kunjungan kerja dengan agenda pengawasan bangunan.

Anshari menambahkan bahwa seluruh jadwal bersifat tentatif. Jika ada perubahan, Banmus akan kembali menggelar rapat untuk menyesuaikan agenda baru. (AK)


Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *